Warga Surabaya yang Urus Pemohonan di Disdukcapil Bakal Dilayani Lontong Kupang dan Lontong Balap

- 30 Agustus 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi warga /Instagram @infobandaaceh
Ilustrasi warga /Instagram @infobandaaceh /

ZONA SURABAYA RAYA - Bagi warga Surabaya yang akan mengurus permohonan di Disdukcapil, mulai saat ini bakal dilayani Lontong Kupang dan Lontong Balap.

Namum demikian pelayaman tersebut bukanlah pemberian makanan khas Surabaya, yakni Lontong Kupang dan Lontong Balap, melainkan adalah sistem program kerjasama.

Lontong Kupang adalah program kerja sama Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama. Sedangkan Lontong Balap adalah program Disdukcapil dengan Pengadilan Negeri.

Nama Lontong Kupang itu sendiri merupakan akronim dari Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System.

Baca Juga: Produk Properti yang Inovatif dan Eksklusif Dihadirkan Sinarmas di Surabaya

Dengan program ini, warga Surabaya dapat mengurus peradilan pernikahan yang belum dilaporkan secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil tanpa harus datang ke kantor terkait karena dapat dilakukan secara online.

Warga kemudian akan mendapatkan notifikasi jadwal pelaksanaan isbat nikah yang nantinya digelar di kantor kecamatan sesuai domisili.

Agus Imam Sonhaji Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya mengatakan masih banyak warga Kota Surabaya yang belum mencatatkan perkawinannya ke negara. Penyebabnya mungkin karena menikah saat usia masih terlalu muda, atau karena faktor ekonomi. Sampai sudah memiliki anak, belum punya buku nikah. Akta kelahiran anaknya masih anak seorang ibu.

Sonhaji memaparkan, pasca isbat nikah ditetapkan, warga akan langsung mendapatkan berbagai dokumen pernikahan dan kependudukan terkait, mulai dari buku nikah, akta pernikahan, perubahan status dalam Kartu Keluarga (KK), dan perubahan status dalam KTP-el.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x