“Setiap bulan sedikitnya ada sepuluh pasangan yang mengajukan pengurusan pernikahan melalui program Lontong Kupang. Biasanya sidangnya di Siola. Khusus MBR biayanya gratis, ditanggung APBD,” kata Sonhaji, dipantau ZonaSurabayaRaya.com saat live disalah satu radio di Surabaya.
Lebih lanjit dijelaskan, bagi warga Kota Surabaya yang ingin ikut program ini bisa mengajukan permohonan ke kelurahan. Kemidian petugas akan mendaftarkan di aplikasi Lontong Kupang.
Permintaan warga akan langsung diproses dan apabila berkas-berkas nikah sirinya lengkap, pasangan yang mengajukan akan diundang untuk sidang.
Sementara untuk program Lontong Balap akan melayani beragam permohonan, misalnya penggantian nama dan perubahan jenis kelamin.***