Pemain BBM Minyak Mentah Ilegal di Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Diduga Masih Beroperasi

- 7 Agustus 2022, 12:50 WIB
Ilustrasi. Pemain Minyak Mentah Ilegal di Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Diduga Masih Beroperasi
Ilustrasi. Pemain Minyak Mentah Ilegal di Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Diduga Masih Beroperasi /Unsplash/ Timothy Newman

ZONA SURABAYA SURABAYA- Di tengah kebijakan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subdisi, belakangan ini mencuat dugaan masih beroperasinya pemain minyak mentah di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Mereka beroperasi karena bisa mengambil keuntungan besar, mengingat disparitas harga solar (bersubsidi) dan solar untuk industri (non-subsidi).

Ironisnya, aktivitas bisnis minyak mentah di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini diduga ilegal.

Dari informasi yang didapat, para pemain BBM ilegal ini menyedot minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari kapal di tengah laut/perairan Tanjung Perak, Surabaya.

Baca Juga: Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Resmi Naik, Bagaimana Nasib BBM Subsidi?

Penyedotan dilakukan dengan menggunakan kapal tongkang yang dilengkapi dengan tangki minyak berkapasitas ribuan liter.

Sumber dari praktisi yang beraktivitas di Pelabuhan Tanjung Perak ini menyebut salah satu aktivitas diduga ilegal itu terjadi di bibir pantai pergudangan kawasan Kalianak, Surabaya.

Lokasi ini tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Perak. Aktivitas seperti ini dikenal dengan BBM 'kencing'.

Baca Juga: Terlalu Banyak Kebocoran, Aturan Pembatasan Penerima BBM Subsidi Direvisi Pemerintah

Dijelaskan, minyak mentah atau CPO itu dibawa Kapal Motor berinisial S.

Setelah penyedotan di tengah laut selesai, tangki berisi minyak mentah dibawa ke bibir pantai dengan menggunakan perahu.

Selanjutnya, minyak tersebut dipindah ke truk tangki untuk dibawa ke tempat penampungan.

Menurut sumber tersebut, minyak mentah itu seharusnya diturunkan langsung ke pabrik W.

"BBM kencing itu sudah lama berlangsung, tapi kok aman-aman saja ya?" cetus sumber ini kepada Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network/PRMN), Jumat 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Ditpolair Polda Jatim Ungkap BBM Subsidi Amankan Satu Pelaku

"Dalam seminggu, BBM kencing ini bisa 2-3 kali dalam satu minggu," imbuh sumber ini yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Di kalangan praktisi Pelabuhan Tanjung Perak, ada tiga orang diduga sebagai penampung minyak di pergudangan Kalianak tersebut.

Dari ketiga penampung itu, dua orang di antaranya paling sering menerima minyak mentah atau CPO dari Kapal Motor S tersebut.

Sumber ini menyebut dua penampung itu tidak turun sendirian.

Mereka dalam menjalankan aktivitas diduga ilegal itu, dibantu oleh orang kepercayaan atau tangan kanan dua penampung minyak mentah tersebut.

Baca Juga: Seorang Wanita Laporkan Bos Meratus Line Surabaya ke Polres Tanjung Perak, Ini Kasusnya

"Saya tahu betul aktivitas mereka, itu sudah bukan rahasia lagi di Perak," ungkapnya.

Ia yakin aparat menegak hukum sudah mengetahui kegiatan ilegal tersebut.

Namun ia mempertanyakan, mengapa tidak ada tindakan tegas.

Pria ini menambahkan kapitalisasi dari kegiatan ilegal ini tidak sedikit.

Saat ini harga HSD (high speed diesel) solar industri sesuai ketetapan Pertamina untuk Jawa, Bali, Madura dan Sumatera sebesar Rp22.700 per liter.

Baca Juga: WN India Dideportasi Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, Pakai Visa Kunjungan Malah Jadi Broker Kayu

Sementara BBM ilegal dijual dengan harga lebih murah.

Lantaran harga jauh di bawah harga resmi, kalangan pabrik pun ada yang mau membeli minyak tersebut.

"Kalau BBM kencing pasti harga di bawah yang resmi. Kalau dijual ke pabrik-pabrik, sudah berapa itu keuntungannya," ungkapnya. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah