Mantan Gubes Unair Dihukum 9 Bulan Penjara karena Penipuan Tanah

- 11 Juli 2022, 20:50 WIB
Mantan Gubes Unair Dihukum 9 Bulan Penjara karena Penipuan Tanah
Mantan Gubes Unair Dihukum 9 Bulan Penjara karena Penipuan Tanah /ZonaSurabayaRaya/

ZONA SURABAYA RAYA - Setelah dua kali mengalami penundaan persidangan dan akhirnya mantan guru besar Universitas Airlangga terjerat kasus penipuan penjualan tanah.

Dia adalah Udin Panjaitan. Ia juga tidak lagi sanggup untuk berjalan sendiri. Hanya bisa duduk di atas kursi roda.

Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menyatakan Udin secara sah dan meyakinkan bersalah. Sehingga, majelis hakim yang dipimpin oleh Darwanto menghukum terdakwa dengan penjara selama sembilan bulan. Dipotong dengan masa hukuman yang telah dijalankan.

Walau Udin saat ini, tidak dimasukkan ke dalam sel. Melainkan hanya menjadi tahanan kota. Hukuman yang diberikan hakim itu, sesuai dengan tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) Sulfikar dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. dijerat dengan pasal 378 KUHP.

Baca Juga: Di Hadapan Pakde Karwo, Wali Kota Eri Cahyadi Bilang 'Kita ini Petarung', Pakar Unair: Mantap! Videonya Viral

Usai mendengarkan putusan itu, terdakwa dan JPU pengganti Uwais Deffa I Qorni belum mengambil sikap apapun. Mereka masih pikir-pikir. “Kita tetap menghormati putusan hakim. Tapi, kami masih belum memastikan, akan mengambil upaya hukum apa,” kata Ayu Dian, penasihat hukum terdakwa, Senin 11 Juli 2022.

Namun, dirinya belum bisa memastikan bahwa kedepannya terdakwa akan menarik pelaku lainnya. Karena, dalam kasus tersebut, ada beberapa orang lainnya yang juga menerima uang tersebut. Namun, sampai saat ini belum tersentuh oleh polisi.

Nagasaki Widjaja korban terdakwa juga hadir dalam sidang putusan tersebut. Dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 700 juta. Mendengar putusan hakim, ia merasa kecewa. karena, hukuman yang diberikan menurutnya sangatlah ringan. Bahkan, terdakwa juga tidak dipenjara.

“Saya sih inginnya terdakwa ditahan,” katanya usai menghadiri persidangan. Bahkan, kedepannya Nagasaki akan kembali melaporkan beberapa nama yang terlibat dalam kasus tersebut. “Secepatnya laporan itu akan kami berikan,” ucapnya singkat.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x