50 Ribu Benih Ikan Ditebar di Ranu Segaran Probolinggo

- 30 Juni 2022, 20:25 WIB
Wakil Ketua Komisi B DPRD Propinsi Jawa Timur, saat menebar benih ikan di Ranu Segaran Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Propinsi Jawa Timur, saat menebar benih ikan di Ranu Segaran Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah. /

ZONA SURABAYA RAYA - Wakil Ketua Komisi B DPRD Propinsi Jawa Timur, Mahdi melakukan tebar benih ikan di Ranu Segaran Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo, Kamis 30 Juni 2022.

Penebaran benih ikan di Ranu Segaran Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo ini, sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

"Ada 50 ribu benih ikan yang kita sebarkan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan menjaga kelestarian ekosistem alam," kata Mahdi, pada Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network).

Menurutnya, tebar benih ikan ini untuk kelangsungan ikan yang ada di Ranu Segaran Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Dwikewarganegaraan Chrisney Yuan Wang Agar Imigrasi Cepat Memproses

"Tebar benih ini sangat baik dan harus kita tingkatkan kuantitasnya, agar ekosistem selalu terjaga dan masyarakat dapat menikmati hasilnya,” katanya

Selain itu masih kata Mahdi, tebar benih ikan ini agar bisa memberi dampak positif dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Mahdi mengingatkan, agar para warga jangan pernah mengambil atau menangkap ikan dengan cara meracuninya.

Dia menegaskan, alasan mengapa meracuni ikan dilarang karena akan membunuh anak-anak ikan yang masih kecil juga mematikan ekosistem lainnya.

Baca Juga: Kaum Disabilitas Probolinggo Merasa Dipandang Sebelah Mata Oleh Pemerintah

Selain meracuni ikan, ada beberapa cara lainnya yang juga dilarang dalam mengambil ikan. Di antaranya seperti menyetrum.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x