“ Berdasarkan uraian tersebut di atas maka kami meminta perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Bapak Kapolri) ,” lanjutnya.
Sementara pengacara Hendar yakni Muhammad Muhari saat dikonfirmasi mengatakan agar menghubungi Direktur Bambang. Namun saat dikonfirmasi melalui pesan whatsaap, Bambang tak merespon.***