Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, para guru PPPK yang telah menerima SK tahap 1 bisa segera mengajar di kelas. Yusuf berharap, setelah ini para guru PPPK semakin baik dan bisa memberikan formulasi pada pendidikan di Kota Surabaya.
“Mudah-mudahan pas tahun ajaran baru nanti para guru bisa menelurkan formulasi baru dalam belajar mengajar. Sudah ada pembagian jadi bisa langsung mengajar,” tutup Yusuf.***