470 Guru SD dan SMP se-Surabaya Menerima SK PPPK Langsung dari Walikota

- 24 Mei 2022, 19:20 WIB
470 Guru SD dan SMP se-Surabaya Menerima SK PPPK Langsung dari Walikota
470 Guru SD dan SMP se-Surabaya Menerima SK PPPK Langsung dari Walikota /Humas Pemkot Surabaya/

Terakhir, ia menyampaikan untuk tidak membeda-bedakan murid satu dengan lainnya, agar ke depannya tidak menimbulkan rasa persaingan yang tertanam di dalam jiwa anak-anak Kota Surabaya. “Kulo nitip (saya titipkan) betul nggih kepada bapak dan ibu para murid ini, ajarkan yang baik agar anak-anak ini sifat yang santun, ajarkan sifat menjadi sosok pemimpin dan sifat menghormati orang lain,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, penyerahan SK Wali Kota PPPK tahap 1 ini diberikan kepada 470 guru yang terdiri dari pengajar SD dan SMP se-Surabaya. Di tahap 2 akan diserahkan tanggal 1 Juni 2022 dengan jumlah 410 orang guru. 

Baca Juga: Rekomendasi Villa yang Nyaman di Batu dan Bogor

Kepala BKD Kota Surabaya, Basari mengatakan, seleksi PPPK ini diikuti oleh 1.617 peserta dengan persyaratan minimal 3 tahun menjadi tenaga kontrak di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dalam seleksi kompetensi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, ada 475 orang. Dari jumlah tersebut, ada 4 orang mengundurkan diri dan 1 orang meninggal dunia. 

“Dari tahap 1 pemberkasan itu, disampaikan ada 470 orang yang telah diusulkan dan memperoleh penetapan nomor induk Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu diterima di pertengahan Mei 2022,” kata Basar. 

Di formasi tahap 1 ini, para guru mengisi jabatan sebagai guru Kelas, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, Bimbingan Konseling, Matematika, PPKN, Prakarya Seni dan Budaya, Teknologi dan Informatika (TIK), Agama Islam, dan Penjaskes dengan total 13 formasi. Secara rinci, ada 270 guru kelas SD dan 200 guru SMP berdasarkan mata pelajaran yang dibutuhkan. 

“Untuk tahap 2 total ada 410, ini sudah turun datanya masih diproses insyaallah segera bisa diserahkan SK-nya agar memenuhi kekurangan formasi guru, Surat Pernyataan Melakukan Tugasnya (SPMT) per 1 Juni 2022,” jelas Basari. 

Basari mengungkapkan, dari total 1.617 itu masih ada tahap selanjutnya yakni tahap tiga. Akan tetapi saat ini ia mengaku masih menunggu hasil pengumuman berapa total guru lolos seleksi di tahap tiga dari pemerintah pusat. 

Baca Juga: Begini Cara Wali Kota Eri Cahyadi Kenalkan Wisata Surabaya ke Peserta Bromo KOM Challange, Tahun Depan Meledak

“Jadi kebutuhannya disesuaikan, jadi daerah itu hanya sebagai penyelenggara dan mengajukan formasi kebutuhannya, karena mekanisme dan lain sebagainya itu kewenangannya pusat,” ujarnya. 

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Humas Pemkot Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x