Pria Probolinggo Diringkus Polisi di Dompu NTB, Diduga Pelaku Pembunuhan

- 12 April 2022, 12:09 WIB
Polisi Probolinggo saat menunjukkan lokasi tempat penganiyaan.
Polisi Probolinggo saat menunjukkan lokasi tempat penganiyaan. /Humas Polres Probolinggo.

ZONA SURABAYA RAYA - Polres Probolinggo meringkus Robi (35), pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban, Kifli (42), warga Kademangan, Kota Probolinggo tewas pada Sabtu 27 Maret 2022.

Pria asal Desa Alas Tengah, Besuk, Kabupaten Probolinggo itu dibekuk saat melakukan pelarian di daerah Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat 1 April 2022.

Pelaku menganiaya korban menggunakan plat besi saat ditagih uang setoran mesin kompresor ban.

Baca Juga: Pintu Terkunci, Satu Keluarga Terdiri Suami, Istri dan 3 Anak Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban bersama istrinya menagih uang kompresor ban di rumah pelaku.

Kemudian korban meminta kepada pelaku untuk membawa mesin kompresor miliknya.

Tanpa ada penolakan dari pelaku, selanjutnya korban dan istrinya menuju tambal ban milik pelaku di Desa Jabung Sisir, Paiton dengan menggunakan mobil pikap.

"Sesampainya di lokasi, korban langsung menyiapkan mesin kompresor untuk di naikkan ke atas bak mobil. Namun, tiba-tiba terlapor dengan membawa plat besi memukul korban ke bagian wajah, perut dan pinggang hingga mengakibatkan luka robek," kata Kapolres, Selasa 12 April 2022.

Setelah kejadian, pelaku dengan mengendarai kendaraannya meninggalkan korban yang sedang bersimbah darah.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah