PPKM Level 1 Eri Cahyadi Minta Ekonomi Digerakkan dan Pelayanan Publik Disempurnakan

- 24 Maret 2022, 18:50 WIB
PPKM Level 1 Eri Cahyadi Minta Ekonomi Digerakkan dan Pelayanan Publik Disempurnakan
PPKM Level 1 Eri Cahyadi Minta Ekonomi Digerakkan dan Pelayanan Publik Disempurnakan /Humas Pemkot Surabaya/

ZONA SURABAYA RAYA - Kota Surabaya sudah memasuki PPKM Level 1, sesuai dengan pengumuman yang diberikan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 21 Maret 2022.

Bersamaan ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Convention Hall Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya pada Kamis, 24 Maret 2022.

Pengarahan kali ini dikhususkan kepada jajaran pemkot yang bersentuhan langsung dengan warga atau yang langsung memberikan pelayanan kepada warga, mulai dari lurah, camat, kepala puskesmas dan rumah sakit, Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, serta dinas lainnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersyukur karena Kota Surabaya memasuki PPKM Level 1. Artinya, gotong royong dari semua pihak sudah berjalan dengan baik.

Baca Juga: Sisa Material Bangunan TPS Dibersihkan, Pemkot Surabaya Akan Percantik Kawasan Pasar Turi Baru

Untuk ke depannya Eri Cahyadi meminta ekonomi kerakyatan harus terus digerakkan. Apalagi, ekonomi kerakyatan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya selama ini, sudah diperkuat dengan peraturan dari pemerintah pusat, bahwa 40 persen APBD harus dikerjakan oleh UMKM.

“Kita harus melakukan perubahan anggaran supaya 40 persen dari APBD itu bisa dilakukan oleh UMKM. Teman-teman Pemkot juga saya minta untuk mempelajari soal LPJ-nya, supaya bisa melakukan itu,” Ucap Eri Cahyadi.

Menurutnya, gerakan ekonomi kerakyatan ini harus bisa dirasakan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Karenanya, ia pun meminta jajarannya itu untuk mengecek dan memperbaiki kembali data MBR Surabaya.

Eri Cahyadi juga meminta dibuatkan SOP tentang pengecekan dan pendataan MBR itu.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Humas Pemkot Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah