Hore! Tunjangan Penghasilan ASN Pemkot Surabaya Segera Cair Setelah Tertunda Dua Bulan

- 16 Maret 2022, 13:45 WIB
Tunjangan Penghasilan ASN Pemkot Surabaya Segera Cair Setelah Tertunda Dua Bulan
Tunjangan Penghasilan ASN Pemkot Surabaya Segera Cair Setelah Tertunda Dua Bulan /Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang biasanya diberikan rutin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), sempat tertunda dua bulan.

Belum cairnya TPP bulan Februari dan Maret itu, membuat sejumlah ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resah.

Keterlambatan pemberian TPP ini tidak hanya dirasakan oleh ASN di lingkup Pemkot Surabaya, akan tetapi juga dirasakan oleh ASN di seluruh Indonesia.

Keterlambatan persetujuan TPP ini, disebabkan adanya perubahan regulasi dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat di tahun 2022.

Baca Juga: Amalan Malam Nisfu Syaban, Simak Nasihat dari Ustadz Abdul Somad, Baca Surat Yasin Lalu Baca Doa ini

Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar TPP segera dapat dicairkan.

Mekanismenya, dimulai dari pengajuan validasi dan penetapan hasil evaluasi jabatan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Selanjutnya, pengajuan surat permohonan persetujuan TPP tahun Anggaran 2022 itu melalui aplikasi SIPD dan penginputan data melalui aplikasi SIMONA (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Bidang), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Hendro, Rabu 16 Maret 2022.

Setelah itu, Biro Organisasi Kemendagri akan menerbitkan Surat validasi data, apabila sudah dinyatakan sesuai dan akan dikirimkan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x