Eri Minta Dispendik Ubah Skema Jaspel Tenaga Pendidik PAUD

- 10 Maret 2022, 11:20 WIB
Eri Minta Dispendik Ubah Skema Jaspel Tenaga Pendidik PAUD
Eri Minta Dispendik Ubah Skema Jaspel Tenaga Pendidik PAUD /Zona Surabaya Raya/Humas Pemkot

ZONA SURABAYA RAYA – Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk melakukan evaluasi terhadap skema Jasa Pelayanan (Jaspel) tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Hal ini diungkapkan Eri Cahyadi saat melakukan peresmian Graha Bunda PAUD di Jalan Pawiyatan Kota Surabaya pada Rabu, 9 Maret 2022.

Eri Cahyadi meminta agar dispendik berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), untuk memastikan jumlah anak yang masuk usia kelompok PAUD di setiap wilayah lingkup RW dalam 4 sampai 5 tahun kedepan.

“Jadi pertama yang harus dihitung adalah satu RW ada berapa jumlah anak usia 2-4 tahun, untuk memastikan PAUD yang beroperasi pasti ada murid yang mendaftar, kasihan kalau ada PAUD yang sampai kekurangan apalagi tidak ada muridnya,” Ucap Eri Cahyadi.

Dengan melakukan evaluasi jumlah PAUD dalam satu wilayah, ini dilakukan untuk menghindari persaingan pendidikan, yang bisa menyebabkan kekurangan jumlah murid.

Wali Kota Surabaya itu juga meminta Dispendik untuk melakukan musyawarah bersama tenaga pendidik PAUD PPT (Pos PAUD Terpadu), Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Tempat Penitipan Anak (TPA) terkait pemenuhan jumlah murid.

“Kalau sudah ada satu lembaga PAUD seperti PPT, maka ketika ada yang mendirikan lembaga PAUD baru, Kadispendik wajib mengetahui jumlah murid dan anak usia PAUD di wilayah itu dalam jangka waktu 4 sampai 5 tahun kedepan. Sehingga tidak ada lagi lembaga PAUD berdiri tetapi tidak ada muridnya. Kehadiran pemerintah adalah memberikan kepastian dan perlindungan untuk keberlanjutan lembaga PAUD yang sudah berdiri, maka tujuan pemerintah untuk mensejahterakan tenaga pendidik PAUD bisa terwujud,” jelasnya.

 Baca Juga: Asam Lemak Omega 3 Tinggi, Salmon Menjadi Pilihan untuk Sushi

Cak Eri sapaan akrab Wali Kota Surabaya itu juga meminta dispendik untuk melakukan evaluasi terkait apresiasi terhadap tenaga pendidik PAUD di Kota Surabaya, karena satu kelompok belajar diharuskan berjumlah 15 anak. Hal ini dirasa tidak adil, sebab aturan pemberian jaspel bisa dilakukan perorangan.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x