1. Membawa foto copy KTP/Kartu Keluarga
2. Mendaftar melalui link yang tersedia di atas.
2. Bawa pulpen sendiri
3. Membawa bukti vaksin pertama, baik kartu vaksin/sertifikat vaksin (khusus peserta vaksin dosis 2).
"Vaksin dosis 2 minimal sudah 28 hari dari dosis pertama," pesan KKP Surabaya.
Baca Juga: VAKSIN BEBAS DOMISILI di Malang, 1-14 Oktober 2021, Kuota 1.500 Dosis Setiap Hari, Ini Syaratnya
Bagi yang telah mendaftar, nama-nama yang bisa ikut vaksin akan dirilis melalui Instagram resmi KKP.
Vaksinasi ini terlenggara atas kerja sama Kementrian Kesehatan, PT Angkasa Pura dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya. ***