Sepi Job Berujung Jeruji Besi, Tukang Las Nyambi Edarkan Narkoba

- 6 Oktober 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu. /Istimewa/

ZONA SURABAYA RAYA - Heri Susanto 41 tukang las yang tinggal kos di Jl Petemon Kuburan ditangkap Unit Reskrim Polsek Krembangan, karena nyambi jadi kurir Narkoba, Senin 27 September 2021 sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto mengatakan, HS ditangkap karena menyimpan sabu seberat 3 ons, ekstasi 9 butir dan 23.000 pil koplo.

Dari hasil penyidikan, 3 macam Narkoba itu didapat dari JB dan HF (DPO) yang dia temui pada Agustus 2021 lalu di salah satu Warkop Jl Simo, Surabaya.

Kemudian, oleh JB dan HF ini tersangka dijadikan sebagai kurir Narkoba. Dalam teknisnya, Heri hanya melaksanakan perintah dari dua DPO tersebut terkait pemasangan ranjau kepada pemesan.

"HS ini disuruh JB dan HF melalui telpon untuk menentukan tempat pasang ranjau. Ada 3 tempat, di Margorejo, Kletek dan Jalan Arjuna," kata dia dengan wajah yang sumringah, Rabu 6 Oktober 2021.

Baca Juga: 38.400 Benur Tanpa Izin Diungkap Subdit Gakkum Ditpolair Polda Jatim di Probolinggo

Kompol Redik menambahkan, Heri sudah 7 bulan nyambi jadi kurir Narkoba. Dan selama itu pula dia berpetualang memasang ranjau sudah 10 kali.

"Jadi dia selalu ditempat yang sama. Terima barang di tiga tempat tersebut, kemudian kirim barang juga ranjau di tempat yang sama lagi," tambah dia.

Disinggung soal sasaran penjualan, Kompol Redik masih belum mengetahui. Sebab, Heri hanya diperintah saja oleh JB dan HF melalui ponsel untuk meranjau barang, tanpa mengetahui siapa pembelinya.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah