"Saya minta kepada mereka, PT apa saja yang menyediakan tenaga kerja itu. Nah, akan kita cek kesehatannya," kata Himawan.
Apabila nanti ditemukan perusahaan outsourcing yang tidak sehat. Maka dikatakan Himawan jika pihaknya tak segan-segan akan menertibkan. Namun langkah penertiban ini akan didahului dengan upaya pendampingan untuk mengarahkan perusahaan outsourcing supaya segera memenuhi kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya.
"Kita tidak akan memberi pinalti, tapi kita akan menjadikan lembaga (outsourcing) untuk memproporsionalkan hubungan kerja mereka dengan pekerja," pungkasnya.***