Lapas Surabaya Gelar Penggeledahan Blok Hunian, Jika Ketemu Barang yang Dilarang Lagsung Dihancurkan

- 23 September 2021, 18:08 WIB
Pemeriksaan Lapas
Pemeriksaan Lapas /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA – Tak ingin kecolongan, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengintruksikan untuk bersih-bersih lapas/ rutan Lapas I Surabaya. Lapas yang dipimpin Gun Gun Gunawan itu langsung melakukan penggeledahan blok hunian kemarin petang 22 September 2021.

“Target kami Oktober ini lapas/ rutan harus bersih dari benda-benda terlarang,” tegas Krismono. Pria kelahiran Yogyakarta itu meminta jajarannya menyita dan menghancurkan semua barang terlarang. Termasuk juga merapikan lagi instalasi listrik. Benda-benda elektronik seperti pemanas air dan kipas angin harus ditertibkan.

Hal tersebut langsung ditindaklanjuti Kepala KPLP Surabaya Gatot Harisaputro. Bersama Kabid Administrasi Kamtib Fathorrosi, dia memimpin jajarannya melakukan penggeledahan di Blok C.

”Tolong lakukan dengan sopan, santun dan jangan membuat kegaduhan, lakukan dengan humanis," ujarnya.

Baca Juga: Cegah Cluster Sekolah, Ini Langkah Dinas Pendidikan Kota Surabaya

Sebanyak 40 petugas dari Tim Satops Patnal dan Rupam disebar di seluruh wing. Butuh waktu 1,5 jam untuk menggeledah blok C. Pasalnya, setiap petugas memang terlihat sangat teliti. Di setiap sudut ruang dan lemari dicermati.

“Kami juga perlu hati-hati saat melakukan pemutusan aliran listrik liar di kamar-kamar,” terang Gatot.

Instalasi listrik itu, lanjut Gatot, banyak digunakan untuk kipas angin. Warga binaan mengaku mengeluh karena cuaca di lapas yang terletak di Porong itu lembap dan panas. Sehingga beberapa warga binaan nekat menyelundupkan kipas angin.

“Kami akan periksa dan memperkuat lagi pengamanan di bagian distribusi penitipan barang,” terangnya.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah