Satgas Covid-19 Kota Surabaya Ingatkan Pengunjung Bioskop Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

- 14 September 2021, 15:55 WIB
Suasana saat Satgas Covid-19 Kota Surabaya saat melakukan pengecekan di Bioskop XXI Grand City Kota Surabaya
Suasana saat Satgas Covid-19 Kota Surabaya saat melakukan pengecekan di Bioskop XXI Grand City Kota Surabaya /Zona Surabaya Raya/Byta Indrawati

Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, bahwa kebijakan untuk membuka bioskop di Surabaya disesuaikan dengan peraturan Pemerintah Pusat.

“Jadi Inmendagri Nomor 42 yang tanggal kemarin itu, jadi disitu level 3 dimungkinkan untuk membuka bioskop.Kita kan dari awal Pak Wali Kota sering menyampaikan kita inline dengan apa pun keputusan pusat,” kata Irvan.

Baca Juga: Eri Cahyadi Bakal Libatkan UMKM Hingga Warga MBR, Percantik Wisata Bozem Medokan Sawah Surabaya

“Jadi ketika ini bisa dilakukan pembukaan berdasarkan Inmendagri 42 tersebut, maka ada rencana bioskop di Surabaya akan kembali beroperasional,” sambungnya.

Maka, pihaknya mengaku bahwa sedang melakukan pengecekan terhadap seluruh bioskop yang ada di Kota Surabaya.

Nantinya, terkait hasil asesmen yang dulu sudah pernah dilakukan, akan dilihat perkembangannya dengan pola yang ditemukan oleh para tim pengecekan dilapangan.

Baca Juga: Negara Kembalikan 295 Kendaraan Rampasan Selama 2021

“Termasuk juga kita lihat bagaimana pola yang disampaikan oleh mereka ke kita dan salah satunya yang kita lihat adalah dia sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi, walaupun itu ada di mall,” ujarnya.

Namun, Irvan kembali mengingatkan kepada para pengunjung yang hendak masuk ke dalam bioskop, harus sudah mendapatkan vaksinasi dosis ke 2.

“Kalau di mall itu ternyata dosis 1 ya yang sudah tervaksin itu boleh masuk. Tapi kalau untuk bioskop ini dia wajib mendapatkan dosis 2. Artinya kalau dia hanya mendapatkan dosis 1, itu tidak diperbolehkan masuk bioskop,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah