Lagi-lagi Lockdown, PN Surabaya Hanya Bisa Andalkan SI-PINTAR

- 9 Juli 2021, 13:18 WIB
Lockdown, PN Surabaya
Lockdown, PN Surabaya /Zona Surabaya Raya/Ist

ZONA SURABAYA RAYA - Masa Lockdown terbatas yang sebelumnya diberlakukan sejak tanggal 2 sampai 9 Juli 2021 (hari ini). Artinya, kegiatan pelayanan wilayah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan dibatasi sementara bakal diperpanjang.

Saat dikonfirmasi awak media, Humas PN Surabaya Martin Ginting membenarkan hal tersebut. Dan Lockdown terbatas tersebut akan diperpanjang sampai tanggal 20 Juli 2021 kedepan.

"Lockdown terbatas ini diperpanjang berdasarkan dari hasil evaluasi, mengingat ASN dan Hakim yang masih banyak terpapar Covid-19 serta mendukung program pemerintah. Yakni pemberlakuan PPKM Darurat Jawa dan Bali," kata Ginting kepada awak media, Jum'at, 9 Juli 2021.

Baca Juga: Hebat pada Masanya, 5 Pemain Legendaris Ini malah tak Pernah Menang Ballon d'Or

Menurut Ginting, keputusan perpanjangan masa Lockdown ini dari hasil koordinasi antara Ketua PN Surabaya dan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jatim. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kedua lembaga, yaitu PN Surabaya dan PT Jatim.

Ginting menyebut, hingga kini pegawai ASN maupun Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang aktif melaksanakan tugas hanya 25 persen.

Selain mengurangi pelayanan, PN Surabaya juga melakukan penetrasi di tiap-tiap ruang sidang, berupa penyemprotan cairan desinfektan. Dengan harapan seluruh ruangan bisa steril.

Sementara untuk masyarakat pencari keadilan, PN Surabaya menyediakan layanan aplikasi bernama SI-PINTAR yang bisa diakses online. "Jadi aplikasi ini bisa memudahkan masyarakat pencari keadilan. Tidak perlu datang atau mondar mandir ke PN Surabaya," terangnya.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah