Berhasil Lewati Masa Sulit Pandemi COVID-19, Microsoft Ganjar Karyawannya Rp22 Juta per Orang

- 9 Juli 2021, 11:35 WIB
Dokumentasi foto logo perusahaan Microsoft di Los Angeles, California, Amerika Serikatn (14/07/2016).
Dokumentasi foto logo perusahaan Microsoft di Los Angeles, California, Amerika Serikatn (14/07/2016). /Foto: REUTERS/Lucy Nicholson/

ZONA SURABAYA RAYA - Korporasi perangkat lunak rakasasa, Microsoft, mengucuri para pegawainya dengan bonus pandemi COVID-19 senilai 1.500 dollar AS atau setara Rp22 juta per orang.

Pada sebuah memo internal yang dikutip oleh The Verge, Microsoft mengungkapkan, bonus ini disebut sebagai pengakuan atas tahun fiskal yang unik dan menantang yang baru saja dihadapi oleh Microsoff.

Chief people officer Microsoft Kathleen Hogan mengumumkan, hadiah berupa bonus itu diberikan kepada semua karyawan baik yang di Amerika Serikat maupun internasional.

Baca Juga: Melanggar Panduan Komunitas, Grup Gresik Sumpek Di-banned Facebook

Microsoft memberikan bonus ini kepada semua staf di bawah level wakil presiden perusahaan yang dimulai pada atau sebelum 31 Maret 2021, termasuk pekerja paruh waktu dan mereka yang memiliki tarif per jam.

Microsoft memiliki 175.508 karyawan di seluruh dunia, tetapi karyawan LinkedIn, GitHub, dan ZeniMax tidak memenuhi syarat untuk bonus, meskipun Microsoft memiliki tiga perusahaan terpisah ini.

Langkah serupa telah dilakukan oleh perusahaan besar lain selama setahun terakhir. Facebook memberi hadiah kepada 45.000 karyawannya masing-masing 1.000 dollar AS (Rp15 juta)

Amazon memberi bonus liburan 300 dollar AS (Rp4,3 juta) untuk pekerja garis depan, dan BT memberi hadiah kepada 60.000 karyawannya masing-masing 1.500 euro (Rp26 juta). ***

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x