Berikut 6 Syarat Bonus Vaksinasi Penumpang KA di Stasiun Gubeng Surabaya

- 6 Juli 2021, 18:15 WIB
penumpang kereta api yang mengikuti vaksinasi di Stasiun Gubeng Kota Surabaya/Zona Surabaya Raya/Humas PT. KAI Daop 8
penumpang kereta api yang mengikuti vaksinasi di Stasiun Gubeng Kota Surabaya/Zona Surabaya Raya/Humas PT. KAI Daop 8 /

ZONA SURABAYA RAYA - Calon penumpang kereta api di Kota Surabaya, bisa menadapatkan bonus vaksinasi. 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 di Stasiun Gubeng  bagi pelanggan KA Jarak Jauh mulai 6 Juli 2021. 

“Pelaksanaan vaksinasi di Stasiun ini ditujukan mendukung program pemerintah guna mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Indonesia dan juga membantu melengkapi persyaratan pelanggan KA jarak jauh untuk melakukan perjalanan di masa PPKM darurat,” ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Selasa, 6 Juli 2021.

Baca Juga: Belum Kapok, Pelanggar PPKM Darurat Surabaya, Nikmati Wisata Malam di TPU Keputih dan Rawat ODGJ

"Rencanakan dengan baik antara waktu vaksinasi dan jadwal keberangkatan Anda, untuk menghindari keterlambatan naik Kereta Api. Kuota yang disediakan di masing-masing stasiun pun terbatas setiap harinya," imbuhnya.

Meski telah mendapatkan vaksinasi, kepada calon penumpang, Luqman mengingatkan untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, mulai 5 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. 

Disamping itu, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama. 

Sedang bagi pelanggan dibawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin, dan pelanggan dibawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil PCR atau Rapid tes Antigen. 

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah