Daftar SKM Non Kesehatan untuk Pendidikan, Simak Apa Saja Persyaratannya

- 24 Juni 2021, 08:47 WIB
Alur Mekanisme JKS Sidoarjo
Alur Mekanisme JKS Sidoarjo /Rahman Dhani/

ZONA SURABAYA RAYA – Persyaratan pembuatan SKM (Surat Keterangan Miskin) non Kesehatan bukan untuk pendaftran MBR, biasanya diperlukan untuk urusan pendidikan.

Tapi masih banyak masyarakat Kota Surabaya yang bingung bagaimana cara pendaftrannya dan apa saja persyaratan yang dibutuhkan.

Kini, masyarakat tak perlu bingung, karena Dinas Sosial Kota Surabaya telah mempermudah cara pendaftaran yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Baca Juga: Pendaftaran SKM Non Kesehatan untuk Bantuan Hukum, Ini Persyaratannya

Masyarakat Kota Surabaya mulai sekarang bisa melakukan pendaftaran online.

Untuk SKM Pendidikan ada beberapa persayaratan yang harus disiapkan, yakni:
a. Upload foto kartu keluarga (KK) dan surat keterangan dari sekolah/kampus/penyelenggara beasiswa (bagi yang masih sekolah-kuliah beasiswa)
b. Upload foto kartu keluarga (KK) dan ijazah (bagi yang sudah lulus/tidak bersekolah lebih dari/maksimal 1 tahun)
c. Upload foto kartu keluarga (KK) dan checklist pendaftaran outreach PKM (bagi SKM kejar paket)
d. Upload foto kartu keluarga (KK) dan surat pengambilan ijazah (bagi siswa yang sudah berkoordinasi dengan sekolah sudah mengizinkan SKM bagi syarat pengambilan ijazah)

Sekedar diketahui, SKM Dinas Sosial Kota Surabaya bukan untuk, pendaftaran MBR (Masyrakat Berpenghasilan Rendah), pendaftaran KIP (Kartu Indonesia Pintar), cetak kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar), PIP (Program Indonesia Pintar), pendaftaran atau cetak PKH (Program Keluarga Harapan), bantuan uang, dan pendaftaran mitra keluarga.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah