Dua Tersangka Oknum Polisi belum juga Ditahan, Jurnalis Nurhadi Tiga Bulan tak Bisa Pulang

- 16 Juni 2021, 20:39 WIB
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi yang digelar pada 19 Mei 2021 di Gedung Graha Samudra Bumimoro. Hanya saja, ketika rekonstruksi itu digelar, keterangan tersebut belum masuk BAP yang dibuat penyidik Polda Jatim.

Baca Juga: Viral Video Chef Juna Ditampar Sosok mirip Indro Warkop, Warganet: Mewakili Peserta Master Chef

Dalam pemeriksaan tambahan itu, sambung Salawati, dimasukkan keterangan baru dari korban Nurhadi yang meyebut ada keterlibatan seorang anggota polisi lainnya.

"Yang berdasarkan penelusuran kami diduga adalah menantu Angin Prayitno Aji," papar Salawati.

“Sudah terang benderang, berdasarkan keterangan korban dan dari berbagai barang bukti, terdapat banyak orang yang terlibat. Penyidik mesti mengusut mereka, termasuk orang yang ketika terjadinya peristiwa di hotel Arcadia dihubungi oleh dua tersangka dan disebut-sebut dengan panggilan bapak,” tambahnya. ***

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah