Dinkes Surabaya Buka Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 Online bagi Warga 18 Tahun ke Atas, Begini Cara Daftarnya

- 15 Juni 2021, 18:00 WIB
Pelaksanaan vaksinasi di Kota Surabaya.
Pelaksanaan vaksinasi di Kota Surabaya. /Zona Surabaya Raya/Humas Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Belakangan ini beredar luas formulir online soal pendaftaran vaksinasi di grup-grup Whatsapp bagi warga Kota Surabaya yang berusia 18 tahun ke atas.

Rupanya, hal tersebut memang benar berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Mereka melakukan pendataan calon penerima vaksin secara online dengan mengakses link https://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun.

Terkait hal ini, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, pendataan itu dibuat oleh Dinkes dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam mendaftar.

Baca Juga: E-Warong Era Khofifah Dihapus, Mensos Risma: Penerima Bansos Banyak Keluarga Lurah

Calon penerima vaksin diwajibkan mengisi identitas di link yang sesuai dengan identitas yang benar.

"Memang benar link yang beredar itu dibuat oleh Dinkes. Mohon untuk diisi sebenar-benarnya sesuai dengan KTP," kata Febri, Selasa 15 Juni 2021.

Tangkapan layar formulir Online Vaksinasi Usia 18 Tahun ke Atas. | Zona Surabaya Raya
Tangkapan layar formulir Online Vaksinasi Usia 18 Tahun ke Atas. | Zona Surabaya Raya

Setelah mengisi data, warga akan menerima SMS dari Dinkes untuk menginformasikan jadwal pelaksanaan vaksinasi.

Jadi, warga tidak perlu datang ke puskesmas setempat untuk menanyakan jadwal vaksin Covid-19.

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x