ZONA SURABAYA RAYA - Belakangan ini beredar luas formulir online soal pendaftaran vaksinasi di grup-grup Whatsapp bagi warga Kota Surabaya yang berusia 18 tahun ke atas.
Rupanya, hal tersebut memang benar berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Mereka melakukan pendataan calon penerima vaksin secara online dengan mengakses link https://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun.
Terkait hal ini, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, pendataan itu dibuat oleh Dinkes dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam mendaftar.
Baca Juga: E-Warong Era Khofifah Dihapus, Mensos Risma: Penerima Bansos Banyak Keluarga Lurah
Calon penerima vaksin diwajibkan mengisi identitas di link yang sesuai dengan identitas yang benar.
"Memang benar link yang beredar itu dibuat oleh Dinkes. Mohon untuk diisi sebenar-benarnya sesuai dengan KTP," kata Febri, Selasa 15 Juni 2021.
Setelah mengisi data, warga akan menerima SMS dari Dinkes untuk menginformasikan jadwal pelaksanaan vaksinasi.
Jadi, warga tidak perlu datang ke puskesmas setempat untuk menanyakan jadwal vaksin Covid-19.