Peserta PPDB Surabaya Jalur Penghafal Kitab Suci Diuji, yang Lulus Diganjar Surat Keterangan dari Kemenag

- 7 Juni 2021, 19:00 WIB
 Suasana tes calon peserta didik jenjang SMP pada jalur penghafal kitab suci.
Suasana tes calon peserta didik jenjang SMP pada jalur penghafal kitab suci. /Zona Surabaya Raya/Byta Indrawati

“Kami di Kemenag punya lengkap, ada penyuluh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Kami juga punya ahli di tiap-tiap agama. Mereka ini yang kami libatkan dalam tes ini,” urainya.

Baca Juga: Pertanyakan Lahan Surat Ijo, Puluhan Warga Geruduk Balai Kota Surabaya

Sementara itu, pengawas Agama Katolik Kemenag Kota Surabaya, Aloysius Purnomo mengatakan, pada tes hari pertama ada lima peserta untuk penghafal kitab suci Agama Katolik. Rata-rata, peserta memilih Mazmur pada Hari Raya Pentakosta.

"Satu yang memilih Mazmur Perayaan Natal,” jelasnya Aloysius Purnomo.

Purnomo mengungkapkan, sebelum tes, peserta diminta memilih salah satu Mazmur yang sudah ditentukan.

Setelah memilih salah satu, peserta diminta mencari, menemukan, dan menghafal Mazmur dan melagukan salah satu tanggapan Mazmur.

Terpisah, Plt. Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Dispendik Surabaya Tri Aji Nugroho menjelaskan, total pendaftar jalur prestasi penghafal kitab suci sebanyak 90 peserta.

Rinciannya, pendaftar Agama Islam sebanyak 34 siswa, Agama Hindu 11 siswa, Agama Katolik 9 siswa, dan Agama Kristen 36 siswa.

Baca Juga: Tahu Suara Hati Istri jadi Kontroversi di Lokasi Syuting, Lea Ciarachel sempat Kabur dan Nangis

“Secara umum, ketentuan jalur penghafal kitab suci dapat diikuti oleh CPDB yang memiliki kartu keluarga Kota Surabaya serta sudah melakukan validasi dan mendapatkan PIN pendaftaran,” jelas Aji.

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x