Kejati Jatim Serahkan Tiga Aset senilai Rp80 Miliar kembali ke Pangkuan Pemkot Surabaya

- 4 Juni 2021, 21:00 WIB
Mensos Tri Rismaharini (kiri), yang juga Mantan Wali Kota Surabaya, menyaksikan serah terima aset Pemot Surabaya yang diselamatkan oleh Kejati Jatim di Surabaya, Jumat, 4 Juni 2021.
Mensos Tri Rismaharini (kiri), yang juga Mantan Wali Kota Surabaya, menyaksikan serah terima aset Pemot Surabaya yang diselamatkan oleh Kejati Jatim di Surabaya, Jumat, 4 Juni 2021. /KEJATI JATIM/

"Semoga sinergitas antara Pemerinta Kota Surabaya dengan Kejati Jatim dapat semakin ditingkatkan," ucapnya.

Kejati Jatim sebelumnya juga telah berhasil menyelamatkan aset Pemerintah Kota Surabaya yang dikuasai pihak lain di Jalan Kenjeran, Jalan Upa Jiwa, aset tanah di Sidoarjo, hingga aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) senilai triliunan rupiah. ***

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah