"Semoga sinergitas antara Pemerinta Kota Surabaya dengan Kejati Jatim dapat semakin ditingkatkan," ucapnya.
Kejati Jatim sebelumnya juga telah berhasil menyelamatkan aset Pemerintah Kota Surabaya yang dikuasai pihak lain di Jalan Kenjeran, Jalan Upa Jiwa, aset tanah di Sidoarjo, hingga aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) senilai triliunan rupiah. ***