Bejat! Bapak Pengangguran di Sidoarjo Ini Setubuhi Putri Kandungnya Seharian selama Tiga Tahun

- 4 Juni 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /THESTAR/

Korban sejatinya selalu menolak paksaan sang bapak. Tetapi MT mengancam bakal membunuh korban, ibu, dan adiknya. Terlebih, korban pernah dianiaya oleh MT.

"Sebetulnya ada niat untuk melapor. Tapi aku memikirkan perasaan ibu. Aku juga takut dengan ancaman bapak," aku korban, Jumat, 4 Juni 2021.

Tiga tahun berselang, korban akhirnya tak kuasa untuk menceritakan perlakuan bejat bapaknya kepada seorang temannya.

Baca Juga: Tak Kooperatif, Menkeu Sri Mulyani bakal Blokir Akses Obligor BLBI ke Lembaga Keuangan

Mengetahui itu, sahabatnya itu lantas megenalkan korban ke pengacara di Surabaya, Febri Kurniawan dan May Cendy. Menerima laporan itu, dua pengacara itu bergegas melapor ke Polda Jatim.

Mendapati laporan itu, polisi langsung bergerak memburu MT. Dia ditangkap di sebuah kontrakan di Surabaya.

Salah seorag pengacara, Febri Kurniawan mengatakan, korban saat ini sedang dalam keadaan trauma dan mengikuti tahapan pemulihan.

"Sudah didampingi dan ikut trauma healing," katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut kasus ini sedang didalami.

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah