Berkantor Lagi di Kelurahan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Terima Aduan dan Berjanji bakal Menuntaskan

- 27 Mei 2021, 19:20 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat berkantor di Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis, 27 Mei 2021.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat berkantor di Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis, 27 Mei 2021. /Zona Surabaya Raya/Byta Indrawati

ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus berusaha mendekatkan diri kepada warga dengan berkantor di kelurahan. Kali ini, Eri berkantor di Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis 27 Mei 2021.

Sejak pagi pulul 08.30, sudah terlihat beberapa warga pun rupanya sudah siap antre untuk bertemu dengan orang nomor satu di lingkungan Pemkot Surabaya ini.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, ada beberapa pengaduan atau masukan dari warga. Pertama, terkait masalah pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang diadukan warga.

Baca Juga: Usai Berjudi, Pria di Tulungagung Tewas Dipukul Batu Runcing oleh Temannya

Bahkan, warga itu mengaku kesulitan membayar PBB lantaran rumah yang di tempatinya status tanahnya milik PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api).

"Kalau tanah PJKA, saya harus koordinasi terkait pajak bumi bangunan itu. Bagunan itu kita bayar atau termasuk buminya yang dibayarkan karena berhubungan dengan kepemilikan. Jadi kalau itu milik PJKA, maka buminya harus saya tagihkan ke PJKA seperti apa, nanti kita komunikasikan lagi," kata Eri.

Permasalahan mengenai PBB ini juga diadukan oleh warga yang lain. Namun, permasalahan yang disampaikan warga tersebut, terkait dengan pembayaran PBB di rumah ibadah.

"Itu PBBnya ada atau tidak karena masih ada yang terbayarkan. Karena kalau tempat ibadah itu nol (pembayaran PBB). Nanti ini akan kita evaluasi lagi," terangnya.

Baca Juga: Jelang HUT Kota Surabaya, Seluruh Camat Disuruh Bikin Video, Ini Alasan Istri Eri Cahyadi

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x