Pelaku Usaha Lingkungan Terbaik di Surabaya Raih Penghargaan dari Pemkot

25 November 2023, 10:05 WIB
Pelaku Usaha Lingkungan Terbaik di Surabaya Raih Penghargaan dari Pemkot /Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Sebanyak 16 pelaku usaha di Kota Surabaya meraih penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya atas ketaatan mereka terhadap pengelolaan lingkungan hidup.

Anugerah tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada acara di Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan apresiasi atas keterlibatan dan kerja sama yang terjalin antara pemkot dengan pelaku usaha dalam menjaga lingkungan.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Dorong Anak Muda Surabaya Bangkitkan Ekonomi Lewat Startup

Menurutnya, kolaborasi ini menandakan kekuatan Surabaya dalam menjaga lingkungan.

"Kekuatan Surabaya adalah kebersamaan dan kepatuhan dalam menjaga lingkungan kita masing-masing," ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

Eri Cahyadi menggarisbawahi pentingnya menjaga lingkungan untuk masa depan generasi mendatang.

Oleh karena itu, Pemkot Surabaya terus mendorong pelaku usaha untuk mematuhi aturan pengelolaan lingkungan.

Baca Juga: Stadion GBT Surabaya Dinobatkan sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-17 Terbaik, Wali Kota Eri: Siap Gelar Event!

"Dalam membangun Surabaya, patuh pada aturan pengelolaan lingkungan merupakan kunci utama. Karena jika lingkungan kita terabaikan, Surabaya akan terancam," tambahnya.

Selain itu, Eri Cahyadi juga mengajak para pelaku usaha untuk tetap menjalankan aktivitas bisnis mereka dengan mematuhi aturan lingkungan yang telah ditetapkan.

"Saya mengajak seluruh pelaku usaha di Surabaya untuk menjalankan bisnis dengan tetap menjaga lingkungan. Menjalankan bisnis dengan kepatuhan pada aturan lingkungan adalah hal terpenting dalam membangun Kota Surabaya," ungkapnya.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Resmikan Gedung Baru Sekolah Internasional Tiga Bahasa Khay Ming

Di acara yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa evaluasi terhadap pengelolaan lingkungan dilakukan dalam sejumlah sektor usaha seperti apartemen, hotel, perkantoran, dan industri.

"Kami melakukan evaluasi dengan beberapa indikator, termasuk administrasi terkait izin lingkungan, pengendalian pencemaran, dan pengelolaan limbah B3 yang menjadi perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," papar Hebi.

Hebi menambahkan bahwa pemkot telah menyediakan aplikasi e-Simpel sejak tahun 2022 untuk memudahkan pelaporan terkait pengelolaan lingkungan hidup secara online.

Baca Juga: Awarding Duta Trantibum 2023, Wali Kota Eri Jadikan Mereka Agen Perubahan

"Pelaporan terkait lingkungan hidup sudah dapat dilakukan secara online melalui aplikasi e-Simpel sejak tahun 2022," jelasnya.

Pemberian penghargaan kepada para pelaku usaha ini menjadi salah satu upaya Pemkot Surabaya dalam mempertahankan kebersihan dan kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik bagi Kota Surabaya.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pemkot Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler