Demo Kejati Jatim, Aktivis Anti Korupsi Pertanyakan Kasus Gratifikasi BKK-BI Jawa Timur

24 Agustus 2023, 14:35 WIB
Aktivis Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Jatim /Zona Surabaya Raya

ZONA SURABAYA RAYA - Aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Aliansi Bungkam Oknum Kiai Kotor Tukang Tilap Uang Negara (ABOKK TUTIARA) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Kamis, 24 Agustus 2023.

Dalam aksinya itu, mereka mempertanyakan perkara korupsi Bantuan Keuangan Khusus Bidang Infrastruktur (BKK-BI) yang bersumber dari APBD Jatim.

MH Sholeh, koordinator aksi mengungkapkan pihaknya menuntut agar mantan pejabat Pemprov Jatim berisial SY turut diadili dalam perkara BKK-BI Jawa Timur.

Dalam perkara ini, Pengadilan Tipikor sudah menjatuhkan vonis kepada mantan Bupati Tulungagung, Sahri Mulyo, dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp700 juta.

Baca Juga: Korupsi DAK Rp8,2 Miliar, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Diadili Bersama Kepala Sekolah di Jember

Dalam perkara sama, Jaksa KPK menuntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp400 juta kepada Budi Setiawan, mantan Kepala BPKAD dan Bappeda Pemprov Jatim.

Menurut Sholeh, berdasar fakta di persidangan, ada dugaan mantan pejabat Pemprov Jatim berinisial SY ini menerima gratifikasi pada program BKK-BI tersebut.

"Aneh ketika fakta persidangan menyebutkan aliran dana mengalir ke mantan pejabat Pemprov ini, namun tidak keluar Sprindik atas fakta di persidangan Tipikor tersebut. Ada apa dengan penegakan hukum di Jawa Timur ini," kata MH. Sholeh usai orasi di depan Kantor Kejati Jatim.

Selain orasi, pihaknya diterima oleh Kasi Penkum Kejati Jatim. Hanya saja, menurut Sholeh, pihak Kejati menegaskan bahwa kewenangan pekara tersebut ada di tangan KPK.

Baca Juga: Eri Cahyadi Menyodok di Bursa Cagub - Cawagub Jawa Timur, Benarkah Calon Duet Khofifah di Pilgub 2024?

Karena itulah, lanjut Sholeh, pihaknya akan mengirim surat ke KPK guna mengawal pekara ini.

"Minggu depan kami akan kirim surat ke KPK. Kita juga rencanakan aksi di KPK untuk mengawal kasus ini," papar Sholeh.

Ia berharap agar penegakan hukum di Jawa Timur jangan sampai tumpul ke atas.

"Kita kawal aksi di KPK. Penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah," pungkas Sholeh.***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler