Begini Tampang Polisi Gadungan yang Berhasil Diringkus Serelah Menipu Korbannya di 100 Lokasi 

16 Februari 2023, 20:00 WIB
Wajah Polisi Gadungan yang Berhasil Diringkus Serelah Menipu Korbannya di 100 Lokasi  /Anto H/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis mengamankan tersangka kasus penipuan berkedok polisi gadungan di 100 tempat kejadian perkara.

 

Tersangka bernama Sugiono, 53, warga Kepuh Kiriman RT 02 RW 07 Kepuh Kiriman Waru Sidoarjo, Kamis 16 Februari 2023.

Menurut Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Muhammad Irfan, pihaknya mendapat laporan dari korban bernama Irham Hamdan 24, warga Dusin Lohong Karang Semanding Jember dan Eko Hendry,42  warga Aspolsek Dukuh Pakis Jl Dukuh Kupang Barat XVI No 6-8  Surabaya.

Usai mendapatkan laporan anggota langsung melakukan lidik dan mengamankan tersangka Stand Bunga Wibowo Jl. Raya Dukuh Kupang Barat Surabaya.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Minta Maaf Anggota Brimob bikin Gaduh hingga Ganggu Sidang di Pengadilan

“Saat diamankan pelaku tak melakukan perlawanan dan mengakui akan perbuatannya," kata Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Muhammad Irfan di ruang kerja.

Kronologi kejadian berawal dari pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023 sekira jam 08.00 Wib telah terjadi penipuan yang dilakukan tersangka dengan cara awalnya tersangka mengaku bernama Totok anggota Polisi Polsek Joyoboyo (Kanit Turujawali).

Dan saat itu tersangka hendak membeli 5 Pot bunga dari korban lalu saat korban hendak mengambilkan pot tersangka menyampaikan kepada penjaga stand bunga  hendak menukar uang pecahan 50 ribu ditukar pecahan 100 ribu sebanyak Rp500 ribu.

Sama tersangka uang pecahan 100 ribu sebanyak lima lembar diminta duluan sedang uang tukarannya oleh tersangka belum diberikan, namun saat korban sibuk mengambilkan pot bunga pesanan tersangka saat itu tersangka, kabur sambil membawa uang sebesar Rp500 ribu milik korban.

Saat diperiksa, tersangka Sugiono mengaku selain melakukan penipuan di wilayah Polsek Dukuh Pakis tersangka  juga mengakui bahwa tersangka sudah seringkali (kurang lebih 100 kali) melakukan penipuan  dengan berkedok sebagai anggota Polri di Wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

Barang bukti yang diamankan sepeda Motor Honda Vario, Masker Logo TNI POLRI, Helm warna hitam serta jaket warna coklat.

Akibat perbuatan tersangka dikenakan pasal 378 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler