Kronologi Tukang Becak di Surabaya yang mampu Bobol Rekening BCA Senilai Rp 320 Juta!

25 Januari 2023, 11:53 WIB
Ilustrasi: Tukang Becak bobol rekening BCA.. /UNSPLASH/@mufidpwt

ZONA SURABAYA RAYA - Saat ini sedang heboh informasi tentang Rekening BCA dibobol tukang becak yang bernama Setu.

Tidak tanggung-tanggung Rekening BCA di bobol tukang becak itu, totalnya mencapai ratusan juta rupiah.

Tukang becak itu membobol rekening milik seorang nasabah BCA dengan melakukan penarikan tunai senilai Rp 320 juta.

Uang yang berhasil dibobol oleh tukang becak itu merupakan milik Muin Zachry, pemilik rumah kos di Jalan Semarang, Surabaya.

Baca Juga: Begini Kronologi dan Modus Pembobolan Mesin ATM BNI di Probolinggo

Tukang becak itu berhasil membobol uang di rekening milik nasabah BCA, bermula mendapatkan ATM dari seorang yang bernama Muhammad Thoha.

Muhammad Thoha sendiri yang setiap harinya bekerja serabutan, alias pekerjaan tidak tetap yang di kerjakan.

Baca Juga: Pelaku Pembobolan Kosan Karyawan Pabrik di Rungkut Surabaya Berhasil Dibekuk Tim Antibandit

Muhammad Thoha saat itu sedang ngekos di rumah Muin Zachry di jalan Semarang Surabaya tersebut.

Setelah mengetahui sang kakek memiliki uang total senilai Rp 345 juta yang disimpan di Bank BCA, penghuni kos tersebut mulai melancarkan aksinya.

Awalnya penghuni kos tersebut melancarkan aksinya dengan pura-pura meminta tolong untuk mentransferkan uang ke rekening bank kerabatnya kepada korban.

Korban pun mengiyakan dan langsung melakukan transfer ke rekening kerabatnya di mesin ATM terdekat.

Tanpa disadari ternyata pelaku mengintip nomor PIN ATM milik korban pada saat melakukan transfer ke rekening kerabat pelaku.

Di lain hari, Thoha mencuri kartu ATM, KTP dan buku rekening tabungan Muin agar dapat melakukan penarikan tunai di Kantor BCA.

Pelaku pun mencari orang yang wajahnya mirip dengan pemilik buku rekening atas nama Muin Zachry itu.

Pada saat pelaku mencari wajah yang mirip dengan pemilik buku rekening BCA itu terdapat tukang becak yang bernama Setu yang wajahnya diduga Sama persis dengan Muin.

Sehingga tukang becak bernama Setu dipilih oleh Thoha untuk menarik uang milik Muin atau nasabah BCA itu.

Karena situ tidak berpengalaman untuk menarik uang di bank, sehingga Tukang becak itu diajari cara menarik uang tunai oleh Thoha.

Tukang becak tersebut mempelajari selama 3 hari cara menarik uang tunai di bank dengan memasukkan tanda tangan Muin.

Setelah dirasa tidak canggung Setu kemudian berangkat mengenakan songkok di kepalanya menuju ke kantor Bank BCA Cabang Indrapura Surabaya pada 5 Agustus 2022 lalu.

Aksi Tukang becak itu sukses menarik uang sebesar Rp 320 juta di kantor Bank BCA Cabang Indrapura Surabaya.

Usai menarik uang Rp 320 juta di kantor Bank BCA Cabang Indrapura Surabaya tersebut, Tukang becak itu hanya diberi imbalan Rp 5 juta saja.

Sisanya dari penarikan di Kantor BCA itu dibawa kabur oleh Thoha yang lantas melarikan diri hingga ke Bandung Jawa Barat.

Diakui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Estik Dilla Rahawati, kalau aksi tukang becak satu ini mampu meyakinkan petugas teller BCA Cabang Indrapura Surabaya sebagai pemilik rekening atas nama Muin Zachry.

"Kemarin dari keterangan tellernya, karena sudah bawa buku tabungan asli KTP dan kartu ATM dan tahu nomor pin-nya sehingga tidak melakukan konfirmasi ulang karena dari segi fisik dianggap telah punya bukti semuanya yang otentik. Dan dia mengenakan kopiah dari idenya si Thoha agar semakin mirip dengan pemilik rekening Mu'in Zachry,"katanya, seperti dikutip dari Antara.

Dari Rp 320 juta yang ditarik tunai dari rekening BCA Muin Zachry, tersisa Rp 48 juta yang telah dikembalikan kepada majelis hakim di tengah proses persidangan terbuka.

Menurut Thoha, kalau uang tersebut sudah habis untuk membeli 2 unit ponsel iPhone 13 Pro max, satu unit ponsel merk Oppo bayar sekolah anak dan berjudi.

Sedangkan Setu sendiri hanya mampu memelas saat duduk sebagai terdakwa dalam sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya itu.

"Saya cuma tukang becak, tidak tahu apa-apa,"katanya.

Dalam sidang yang diketuai oleh majelis hakim Marper Panulangan terungkap, Setu tidak beraksi sendirian.

Melainkan Tukang becak itu diajak oleh Muhammad Thoha yang pekerjaan setiap harinya tidak menentu atau serabutan. ***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler