ZONA SURABAYA RAYA - Sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang, mulai digelar di PN Surabaya, Senin, 16 Januari 2023, dengan agenda pembacaan dakwaan untuk 5 orang terdakwa.
Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan secara bergantian membaca dakwaan terhadap 5 orang terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Lima terdakwa kasus kerusuhan maut di Stadion Kanjuruhan tersebut antara lain Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC, Suko Sutrisno (petugas keamanan Kanjuruhan), dan AKP Hasdarmawan (Danki 3 Brimob Polda Jatim nonaktif).
Kemudian ada pula Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang nonaktif), dan AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang nonaktif).
Dalam sidang pembacaan dakwaan kasus Tragedi Kanjuruhan ini, majelis hakim meminta terjadi kesepakatan supanya dakwaan tidak dibacakan seluruhnya, tetapi poin-poin utama saja.
JPU Hari Basuki kemudian menyanggupi permintaan majelis hakim untuk membacakan poin dakwaan.
Terlebih, ada keterangan visum yang jumlahnya mencapai 800-an. Karena itu, keterangan visum tidak akan dibacakan seluruhnya.
"Untuk visum akan kami bacakan hasilnya saja yang mulia sebab ada 800 keterangan untuk visum ini," tutur JPU Hari Basuki dikutip dari Antara, Senin, 16 Januari 2023.
Ratusan personel siaga jaga PN Surabaya
Pada sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan ini, sebanyak ratusan personel kepolisian tampak siaga mengamankan lingkungan PN Surabaya.
Terkait hal ini, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Polisi Akhmad Yusep Gunawan menyebut ada 400 personel yang diturunkan.
Tujuannya, sambung Kapolresta, adalah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya sidang, terutama terkait rencana kedatangan suporter Arema FC.
"Selain itu, juga disiagakan 400 personel yang berjaga di titik-titik penyekatan pintu masuk Kota Surabaya, seperti di Bundaran Waru," ujarnya. ***