Maling di Surabaya Ini Pura-Pura Beli Mie Instan lalu Gasak Tabung Elpiji dan Beras

1 Desember 2022, 14:15 WIB
Maling di Surabaya Ini Pura-Pura Beli Mie Instan terus Gasak Tabung Elpiji dan Beras /Polsek Lakarsantri

ZONA SURABAYA RAYA - Pelaku pencurian satu ini tak tahu kalau diburu warga usai melakukan aksinya.

Pasalnya, saat mengendarai motor dengan membawa barang hasil curiannya, beras dan juga gas elpiji, motor pria ini tiba-tiba ditendang oleh warga.

Rupanya barang yang dibawanya adalah hasil mencuri di Toko Arimbi Jalan Sepat Lidah Kulon Kel. Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya.

Tersangkanya, Khoirul Imaduddin, 24, asal Jalan Kedungmangu Selatan III, Sidotopo Kecamatan Kenjeran Surabaya.

Baca Juga: Salah Tangkap, Maling Motor di Probolinggo Lolos Dari Amukan Massa

Dia mencuri beras ukuran 5 kilo dan juga tabung gas LPG 3 kilo pada, Sabtu 19 November 2022 sekira pukul 21.00 Wib.

"Modusnya, pelaku ini datang ke toko lalu mengaku akan membeli barang dan pada saat pemilik atau korban menata barang, tersangka mengambil beras dan gas LPG," kata Kompol Hakim, Kapolsek Lakarsantri, Kamis, 1 Desember 2022.

Baca Juga: Maling Motor di Maron Probolinggo Babak Belur di Keroyok Warga, Beraksi Saat Mati Lampu dan Hujan

Menurut Kompol Hakim, sebelumnya tersangkanya ini hunting keliling mencari sasaran.

Pada saat melihat ada toko sembako yang masih buka pukul 21.00 wib, kemudian pelaku turun dari sepeda motor.

Khoirul mendatangi toko tersebut dan bertanya mau beli mie instant tiga rasa sebanyak 1 kardus, ketika pemilik toko memasukkan mie ke dalam kardus, dia lalu beraksi.

"Pelaku langsung mengambil 2 (dua) buah beras merk pinpin ukuran 5 kg yang ditumpuk di depan toko juga mengambil lagi 1 (satu) buah tabung gas LPG warna hijau ukuran 3 Kg," tambah Kapolsek.

Usai mengangkut barang itu, pelaku langsung kabur. Pemilik toko yang melihat pelaku kabur langsung berteriak maling-maling.

Warga yang tahu pemilik toko teriak maling dan ada sepeda motor melintas langsung ditendang hingga pelaku jatuh dan ditangkap massa.

"Dia sempat jadi amukan warga yang geram. Polisi yang berpatroli langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Mako Lakarsantri," pungkas Kapolsek.

Barang bukti yang ikut diamankan, dua bungkus beras merk Pin Pin ukuran 5 Kg, tabung gas LPG warna hijau ukuran 3 Kg dan sepeda motor sebagai sarana.***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler