Wakapolda Jatim Kita Sedang Berjuang Untuk Menegakkan Hukum

6 Juli 2022, 22:20 WIB
Wakapolda Jatim Kita Sedang Berjuang Untuk Menegakkan Hukum /ZonaSurabayaRaya/

ZONA SURABAYA RAYA - Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memastikan, proses penegakkan hukum atas kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka berstatus DPO berinisial MSAT,41, dilakukan secara profesional.

Hingga kini, pihak penyidik dari jajaran Subdit III Jatanras dan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih terus melakukan upaya penangkapan terhadap putra tokoh agama di Ploso, Jombang itu.

"Sebenarnya gak ada masalah. Kita lagi berjuang menegakkan hukum. Polisi pun ingin melaksanakan tugas secara profesional," kata mantan Karobinopsnal Baharkam Polri itu,di depan Gedung Tenis Mapolda Jatim, Rabu, 6 Juli 2022.

Di singgung mengenai kendala-kendala yang dihadapi penyidik hingga membuat penegakkan hukum terhadap MSAT terkesan lamban.

Baca Juga: Transaksinya Mencapai Rp1 Triliun, PPATK Blokir Sementara Rekening ACT

Mantan Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung itu, akan menyampaikan dalam waktu dekat, setelah proses tindak lanjut penegakkan hukum terhadap MSAT, telah menunjukkan hasil yang signifikan.

"(Soal kendala) nanti kami akan sampaikan di lapangan," pungkas mantan Kapolres Nganjuk itu.

Sebelumnya, warga Jombang sempat dikagetkan banyaknya mobil polisi dengan lampu strobo warna biru menyala, tersebar di seantero kabupaten yang memiliki luas wilayah sekitar 1.115,09 km² itu, sejak siang hingga malam, pada Minggu, 3 Juli 2022 kemarin.

Mobil-mobil polisi itu bahkan menyebar hingga di perbatasan antar wilayah Jombang dengan kabupaten lain, di sekitarnya.

Ternyata, bertebaran mobil polisi itu, merupakan upaya dari pihak kepolisian dari Subdit III Jatanras dan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim untuk melakukan penangkapan terhadap seorang DPO kasus dugaan kekerasan seksual, MSAT.

Baca Juga: Nenek di Situbondo Tewas, Ditemukan Bekas Cekikan di Leher

Tersangkanya, berinisial MSAT,46, seorang putra kiai sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Ploso, Jombang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menerangkan, pihaknya melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT pada hari itu, dimulai sekitar pukul 12.45 WIB.

"Saat di Jalan Raya di Jombang, tim dihalang-halangi oleh mobil bernomor polisi S-1741-ZJ. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh," ujar mantan Kapolsek Wonokromo itu, Selasa, 5 Juli 2022.

Kemudian, lanjut Kombes Pol Dirmanto, pihaknya kembali melakukan upaya penghadangan terhadap mobil tersebut dan berhasil diamankan.

"Sopir melarikan diri, namun dua orang yang ada di mobil tersebut kami tangkap," katanya.

Mantan Wadir Lantas Polrestabes Surabaya itu menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut ditemukan barang bukti senjata api berjenis air softgun.

Baca Juga: Akhirnya! 2 Link Teaser Trailer Sri Asih yang Diperankan Oleh Pevita Pearce, Karya Legendaris

"Upaya tindak lanjut kami adalah terus melakukan upaya pengejaran terhadap MSAT," pungkas Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu, Pengacara MSAT mengatakan, pihaknya enggan menanggapi perihal adanya upaya paksa dari pihak kepolisian itu.

Ia menyerahkan informasi mengenai adanya insiden penangkapan paksa terhadap kliennya, kepada pihak keluarga MSAT.

"Lebih tepat soal ini ditanyakan ke pihak keluarga atau ponpes saja. Saya belum diinfokan langsung dan tidak ada di lokasi," pungkas Deny.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler