ZONA SURABAYA RAYA - Puskesmas Gundih mengelar vaksinasi didua tempat pada Jumat, 13 Mei 2022.
Vaksinasi dilaksanakan didua tempat, yakni Puskesmas Gundih Jl. Margodadi 36-38 dan Balai RW 8 Bubutan Jl. Semarang 128 Surabaya.
Vaksinasi dilaksanakan pukul 08.00 WIB sampai selesai
Pendaftran vaksin dilakukan secara On The Spot atau datang langsung ke lokasi.
Baca Juga: Hati-hati! Ada Akun Palsu Pakai Nama Gus Haris Ponpes Genggong Probolinggo di Facebook
Vaksin Sinovac Dosis 1 akan diberikan khusus usia 6-11 tahun.
Sedangkan untuk vaksin AstraZeneca Dosis 1 dan 2 diberikan kepada usia 18 tahun ke atas.
Dilansir ZonaSurabayaRaya dari unggahan cerita Instagram @puskesmasgundihsby pada Jumat, 13 Mei 2022.
Baca Juga: Luar Biasa, Zakat yang Dikumpulkan Pemkot Surabaya Capai 14 Miliar, Dananya Dipakai untuk Ini
Berikut syarat vaksinasi
1. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar
2. Membawa bukti vaksin atau sertifikat vaksin dosis 1 dan 2 (khusus dosis 2 dan 3)
3. Khusus dosis 3 telah mendapat dosis 1 dan 2 Sinovac, Astrazenaca, atau Pfizer
4. Khusus dosis 3 Astrazeneca harus sudah memiliki tiket vaksin dosis 3 di aplikasi Peduli Lindungi
5. Kondisi sehat dan sudah makan.
6. Menjaga Protokol kesehatan di lokasi vaksinasi.***