Bisa Pagi dan Sore! Jadwal Vaksin Sinovac dan AstraZeneca Dosis 1, 2 dan Booster, 18 April 2022 di Surabaya

18 April 2022, 04:07 WIB
Bisa Pagi dan Sore Hari! Jadwal Vaksin Sinovac dan AstraZeneca Dosis 1, 2 dan Booster Senin, 18 April 2022 di Surabaya/Foto: Ilustrasi Vaksinasi /pixabay.com

ZONA SURABAYA RAYA – Jadwal Vaksin Sinovac dan AstraZeneca dosis 1, 2 dan Booster yang diadakan Puskesmas Dukuh Kupang Surabaya pada Senin, 18 April 2022.

Lokasi vaksinasi berlokasi di Puskesmas Dukuh Kupang yang beralamat di Jl. Dukuh Kupang 25 no 48 Kota Surabaya.

Vaksinasi dilakukan pada 2 sesi yaitu sesi pagi dan sore hari. Pada sesi pagi hari dimulai pukul 08.00 - 11.00 WIB, sesi sore hari pada pukul 14.00 - 16.00 WIB.

Perlu diperhatikan untuk pemberian vaksin AstraZeneca hanya ada di sesi pagi pukul 08.00 - 11.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Sinovac Dosis 1 dan 2 di Surabaya, Senin, 18 April 2022, Untuk Anak-Anak dan Umum 

Diharapkan datang lebih awal pada saat pendaftaran serta membawa alat tulis.

Untuk pengambilan nomor antrian sesi pagi jam 07.00 WIB dan sesi sore jam 13.00 WIB.

Dilansir ZonaSurabayaRaya.Com dari Instagram @puskesmasdukuhkupang pada Minggu, 17 April 2022, berikut syarat vaksin Sinovac dan AstraZeneca dosis 1,2 dan Booster.

Ketentuan dan Persyaratan Vaksinasi

Baca Juga: Rumah Depot di Surabaya Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Jadwal Vaksin Sinovac dan Astrazeneca dosis 1, 2 dan Booster yang diadakan Puskesmas Dukuh Kupang Surabaya pada Senin, 18 April 2022.
Vaksin Sinovac dosis 1 dan dosis 2

1.  Kuota 50 dosis per sesi
2. Dosis 1 Sinovac untuk usia 6-11 tahun
3.  Bagi dosis 2 telah mendapatkan vaksin dari semua jenis vaksin Covid-19 (heterolog)

Vaksin AstraZeneca dosis 1 dan dosis 3

1. Kuota 80 dosis untuk sesi 1
2. Berusia 18 tahun keatas
3. Tidak sedang hamil dan tidak punya riwayat penyakit jantung
4. Bagi dosis 3 (Booster) telah melewati interval minimal 3 bulan dari vaksin dosis 2 dan telah mendapatkan vaksin dosis 2 Sinovac, AstraZeneca atau Pfizer

Baca Juga: Kecipratan Uang Indra Kenz Rp1,5 Miliar, Ayah Vanessa Khong Siap Diperiksa Bareskrim

Persyaratan Vaksinasi

1. Membawa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dan sertifikat atau kartu vaksin sebelumnya (bagi dosis 2 dan dosis 3)
2. Bagi dosis 3 (Booster) menunjukkan tiket vaksin dosis 3 di aplikasi Peduli Lindungi
3. Jarak vaksin 2 ke 3 minimal 3 bulan

Diharapkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Selalu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak pada saat proses vaksinasi berlangsung.***

Editor: Budi W

Sumber: Instagram @puskesmasdukuhkupang

Tags

Terkini

Terpopuler