Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhannudin menjelaskan penghitungannya memakai mekanisme 50 persen plus 1 dari 87 pemilik suara.
"Agar dinyatakan terpilih, mereka (para calon-red) harus mendapatkan suara 50 persen plus satu dari yang total pemilik suara yang hadir," terang Amir. ***