Laga Persebaya Surabaya vs Persikabo tak Diberi Izin, Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Ungkit Tragedi Kanjuruhan

- 12 Januari 2023, 16:41 WIB
Laga Persebaya Surabaya vs Persikabo tak Diberi Izin, Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Ungkit Tragedi Kanjuruhan
Laga Persebaya Surabaya vs Persikabo tak Diberi Izin, Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Ungkit Tragedi Kanjuruhan /Tribatanews Polri

ZONA SURABAYA RAYA- Polri tak memberi izin laga Persebaya Surabaya vs Persikabo 1973 yang seharusnya digelar Sabtu, 14 Januari 2023, di Stadion Gelora Joko Samudro (GJS) Gresik.

Selain Persebaya Surabaya vs Persikabo, izin pertandingan Persik Kediri vs Persita Tangerang pada hari yang sama, juga tidak dikeluarkan oleh pihak Kepolisian.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo kemudian angkat bicara mengenai laga Persebaya Surabaya vs Persikabo maupun Persik vs Persita yang batal digelar

Jenderal polisi bintang satu ini menegaskan pihaknya tidak mengeluarkan izin pertadingan home Persebaya Surabaya maupun Persik Kediri, berdasarkan ketentuan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 pasal 12 ayat 10.

Baca Juga: Sudah Terusir dari GBT, Laga Persebaya Surabaya vs Persikabo pun Batal Digelar karena Tidak Dapat Izin Polisi

Baca Juga: BONEK Persebaya dan Warga Tolak Aremania ke Surabaya di Sidang Tragedi Kanjuruhan, Ini yang Dikhawatirkan

Pasal tersebut berbunyi ”permohonan izin peyelenggaraan kompertisi sepak bola di daerah hukum kepolisian di mana pertandingan sepak bola itu dilaksanakan, paling lambat 14 hari kerja sebelum pelaksanaan kompetisi sepak bola."

Faktanya, Ditintelkam Polda Jatim baru menerima pemberitahuan dari pihak panitia pelaksana (Panpel) pada 5 Januari 2023 dari Persebaya Surabaya dan 6 Januari 2023 dari Persik Kediri.

Dengan begitu, pengurusan perizinan yang diajukan pelaksana dua pertandingan di Jatim itu kurang dari 14 hari.

Baca Juga: Lebih Gacor! Ini Prediksi Starting XI Persebaya Surabaya Setelah Kedatangan Paulo Victor dan Ze Valente

"Mohon kepada seluruh pihak untuk mempedomani Perpol Nomor 10 Tahun 2022. Jangan sampai hanya berfokus pada terselenggaranya pertandingan, namun mengabaikan syarat dan ketentuan dalam penyelenggaraannya,” ungkap Brigjen Slamet dikutip Kamis 12 Januari 2023.

Keputusan itu sudah dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Kompetisi BRI Liga 1 2022-2023 putaran kedua yang dipimpin Wakapolda Jatim di Rupatama Polda Jatim, Rabu 11 Januari 2023.

Rakor tersebut dihadiri para pejabat utama Polda Jatim, Asprov PSSI Jatim, Manajer Media Komunikasi PT. LIB, Kapolres yang wilayahnya menjadi tempat pelaksanaan Liga 1, manajer club, Panpel dan koordinator suporter.

Untuk diketahui, kompetisi Liga 1 putaran ke-2 mengunakan format kompetisi penuh dengan sistem kandang dan tandang dan dapat dihadiri oleh penonton dengan jumlah sesuai dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing.

Baca Juga: LIGA 1: Persebaya Surabaya vs Persikabo tanpa Penonton, Ini yang Diminta Aji Santoso kepada Bonek

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan sepak bola saat ini tidak hanya merupakan olahraga semata. Tetapi juga telah menjadi industri.

Menurutnya sebuah klub bola ibarat sebuah perusahaan yang menghasilkan manfaat ekonomis di masa depan.

Industri sepak bola, lanjut Wakapolda Jatim merupakan industri yang memiliki karakteristik unik karena loyalitas konsumen yang sangat kuat.

Oleh karena itu, Wakapolda Jatim meminta pengelolaan industri sepak bola tersebut harus dilakukan secara profesional mulai dari klub sepak bola, regulasi hingga para suporter masing – masing club yang memiliki militansi tinggi.

Baca Juga: LIGA 1: Paulo Victor Gabung Persebaya Surabaya, Diyakini Bakal Haus Gol seperti DDS

Satu lagi yang terpenting, tegas Wakapolda Jatim adalah tidak menimbulkan permasalahan yang berujung kepada terganggunya situasi kamtibmas.

“Kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 Aremania meninggal dunia menjadi pelajaran besar bagi kita semua dalam tragedi kerusuhan tersebut," kata Wakapolda Jatim.

"Hal ini membuktikan bahwa pengelolaan sepak bola di Indonesia masih perlu dilakukan pembenahan,” pungkas Brigjen Slamet. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Tribratanews Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah