Masih Berduka, Arema FC Didenda Rp250 Juta dan Sanksi Larangan Bermain di Malang, Ini Alasan Komdis PSSI

- 4 Oktober 2022, 19:05 WIB
Masih Berduka, Arema FC Didenda Rp250 Juta dan Sanksi Larangan Bermain di Malang, Ini Alasan Komdis PSSI
Masih Berduka, Arema FC Didenda Rp250 Juta dan Sanksi Larangan Bermain di Malang, Ini Alasan Komdis PSSI /@bolinfo.indonesia

Keputusan tersebut, lanjut Erwin, merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

Disebutkan, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

Menurutnya, selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, klub yang dinakhodai Juragan 99 ini juga diberikan sanksi denda sebesar Rp250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait hal di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sidang terhadap klub dan badan pelaksananya," tandas Erwin.

Baca Juga: Susul Kapolres Malang, 9 Perwira Brimob Polda Jatim Dicopot Pasca Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022

Ia menambahkan, berdasarkan hasil investigasi Komite Disiplin PSSI dalam pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut ada kekurangan, kesalahan dan kelalaian dari panitia pelaksana, badan pelaksana dan klub.

"Kami juga melihat ada kesalahan, kekurangan dari security officer dalam kepanitiaan ini," katanya.

Kesalahan pertama Arema FC, lanjutnya, diawali dengan masuknya pendukung klub tersebut ke area lapangan Stadion Kanjuruhan Malang setelah pertandingan berakhir.
Masuknya suporter itu, gagal diantisipasi oleh panitia pelaksana.

"Diawali masuknya suporter klub ke dalam lapangan pertandingan dan gagal diantisipasi oleh panitia pelaksana," katanya.

Baca Juga: Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana Siap Pasang Badan Atas Tragedi 1 Oktober di Stadion Kanjuruhan Malang

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x