Bagaimana Cara Daftar CPNS Kemenag 2024? Apa Saja Persyaratannya? Simak Panduan Lengkapnya!

- 6 Maret 2024, 09:06 WIB
Ilustrasi CPNS Kemenag 2024. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Ilustrasi CPNS Kemenag 2024. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO /

1. Buka Situs Resmi Kemenag atau SSCASN

Mengunjungi laman resmi Kementerian Agama di kemenag.go.id atau menggunakan portal SSCASN yang telah ditetapkan untuk mendaftar sebagai CPNS.

2. Buat Akun Khusus CPNS

Buat akun khusus dengan informasi akurat seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor handphone. Lakukan verifikasi melalui email atau nomor handphone.

3. Lengkapi Data Pribadi dan Pendidikan

Isi data pribadi dan pendidikan sesuai formulir yang disediakan. Pastikan informasi akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! 75 Ribu Satpol PP Non-ASN Berpeluang Diangkat jadi PNS melalui CPNS dan PPPK!

4. Pilih Formasi yang Diinginkan

Pilih formasi CPNS yang sesuai dengan latar belakang pendidikan, kualifikasi, dan minat.

5. Unggah Dokumen Pendukung

Unggah dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lainnya dengan format yang sesuai dan memenuhi persyaratan.

6. Lengkapi Formulir Pendaftaran

Isi formulir pendaftaran dengan cermat dan teliti, pastikan semua informasi benar.

7. Pembayaran Biaya Pendaftaran (jika ada)

Pada beberapa formasi CPNS, calon peserta mungkin diminta membayar biaya pendaftaran. Ikuti petunjuk pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

8. Konfirmasi Pendaftaran

Setelah melewati seluruh proses, konfirmasi pendaftaran untuk mendapatkan nomor registrasi atau informasi lain yang berguna untuk memantau status pendaftaran.

Syarat CPNS Kemenag 2024

Jika berminat mendaftar CPNS Kemenag 2024, ketahui syarat-syarat berikut:

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah