ZONA SURABAYA RAYA - Bagi peserta yang berhasil melewati seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, saatnya untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk PPPK (NI PPPK).
NIP dan NI PPPK ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi identitas pribadi yang mengukuhkan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Fungsi Penting NIP dan NI PPPK
NIP atau NI PPPK bukan hanya sebatas identitas, melainkan kunci pengelolaan administrasi kepegawaian.
Mereka memainkan peran vital dalam pembinaan karier, pelayanan gaji, pensiun (bagi PNS), jaminan sosial, dan layanan kepegawaian lainnya.
Langkah-Langkah Cek NIP CPNS dan NI PPPK 2023
Peserta yang ingin mengetahui apakah NIP CPNS atau NI PPPK mereka sudah tersedia dapat mengikuti panduan berikut:
1. Kunjungi laman Monitoring Layanan BKN: Akses laman resmi Monitoring Layanan BKN untuk memulai proses.
2. Pilih Menu "Cek Layanan": Temukan opsi "Cek Layanan" di laman tersebut.
3. Pilih Penetapan NIP/NI PPPK: Pada kolom "Layanan," pilih opsi penetapan NIP/NI PPPK.