Bagaimana Cara dan Link Cek NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK 2023? Simak Panduan Lengkapnya!

- 26 Februari 2024, 09:45 WIB
ILUSTRASI: PPPK 2023.
ILUSTRASI: PPPK 2023. /Instagram.com/kemenkominfo/

ZONA SURABAYA RAYA - Bagi peserta yang berhasil melewati seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, saatnya untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk PPPK (NI PPPK).

NIP dan NI PPPK ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi identitas pribadi yang mengukuhkan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Fungsi Penting NIP dan NI PPPK

NIP atau NI PPPK bukan hanya sebatas identitas, melainkan kunci pengelolaan administrasi kepegawaian.

Baca Juga: CPNS 2024: Pemerintah bakal Serap 200 Ribu ASN Baru untuk IKN, Anak Muda dengan Keahlian Ini Diutamakan!

Mereka memainkan peran vital dalam pembinaan karier, pelayanan gaji, pensiun (bagi PNS), jaminan sosial, dan layanan kepegawaian lainnya.

Langkah-Langkah Cek NIP CPNS dan NI PPPK 2023

Peserta yang ingin mengetahui apakah NIP CPNS atau NI PPPK mereka sudah tersedia dapat mengikuti panduan berikut:

1. Kunjungi laman Monitoring Layanan BKN: Akses laman resmi Monitoring Layanan BKN untuk memulai proses.

2. Pilih Menu "Cek Layanan": Temukan opsi "Cek Layanan" di laman tersebut.

3. Pilih Penetapan NIP/NI PPPK: Pada kolom "Layanan," pilih opsi penetapan NIP/NI PPPK.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x