Peluang jadi ASN di IKN, Ini Dia Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan CPNS 2024 yang harus Dipenuhi!

- 3 Maret 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). /Antara/Yulius Satria Wijaya/
  1. Periode I: April 2024
  2. Periode II: Juni 2024
  3. Periode III: Agustus 2024

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCN. Pastikan Anda membuat akun terlebih dahulu sebelum mengisi formulir pendaftaran.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Untuk mendaftar CPNS 2024, Anda harus memenuhi syarat umum dan syarat khusus yang ditetapkan pemerintah. Syarat umum meliputi:

Baca Juga: Fresh Graduate Merapat! Rekrutmen CPNS 2024 Sediakan 690 Ribu Formasi untuk Lulusan Baru

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat pendaftaran
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon atau anggota legislatif
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah

Syarat khusus bervariasi tergantung pada instansi atau kementerian yang dituju. Periksa syarat khusus di portal SSCN atau website resmi instansi terkait.

Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

Persiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau Surat Keterangan dari Disduk Capil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)
  • KK (Kartu Keluarga)
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Pas foto
  • Swafoto/selfie
  • Dokumen lain yang mungkin diperlukan sesuai instansi pemerintah atau kementerian yang dituju

Unggah dokumen dalam format PDF atau JPG dengan ukuran maksimal 200 KB per dokumen.

Tahapan Seleksi CPNS 2024

Seleksi CPNS 2024 terdiri dari tiga tahap:

  1. Seleksi Administrasi: Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen pendaftaran. Hasil seleksi administrasi diumumkan melalui portal SSCN atau website resmi instansi terkait.

  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Mengukur kemampuan dasar calon PNS melalui Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di lokasi yang ditentukan pemerintah.

  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Mengukur kemampuan sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar melalui Tes Potensi Akademik (TPA), Tes Bahasa Inggris, Tes Psikologi, Tes Kesehatan, Tes Keterampilan, dan/atau Wawancara. SKB menggunakan sistem CAT atau manual di lokasi yang ditentukan instansi terkait.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah