ZONA SURABAYA RAYA - Kabar baik bagi para pelanggan non-subsidi! PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengumumkan bahwa tarif listrik untuk bulan Maret 2024 tidak akan mengalami kenaikan.
Meskipun begitu, keputusan ini hanya berlaku untuk golongan non-subsidi.
Seperti yang diketahui, penyesuaian tarif listrik untuk golongan pelanggan non-subsidi biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga: PLN Pastikan listrik Terinventarisir dengan Baik Saat Pelaksanaan Piala Dunia U-17
Namun, kali ini PLN memutuskan untuk tetap mempertahankan tarif tanpa kenaikan.
Berikut adalah rincian tarif listrik PLN per kWh (kilowatt hour) yang berlaku mulai 1 Maret 2024 untuk semua golongan pelanggan non-subsidi:
1. Tarif Listrik Maret 2024 untuk Golongan Non-Subsidi:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh