- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA bersubsidi: Rp 415 per kWh
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Baca Juga: Cara Bayar Tagihan Listrik PLN Secara Online dengan Aplikasi Livin dari Bank Mandiri
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Keputusan PLN untuk mempertahankan tarif listrik tanpa kenaikan ini tentunya akan memberikan sedikit kelegaan bagi para pelanggan non-subsidi.
Namun, perlu diingat bahwa penyesuaian tarif listrik dapat berdampak pada keuangan rumah tangga, sehingga penggunaan listrik yang efisien tetap menjadi hal yang penting.***