Bamsoet Dorong Kemenag Agar Kantor Urusan Agama Bukan Hanya untuk Islam, Namun Semua Agama

- 26 Februari 2024, 15:30 WIB
KUA akan melayani pernikahan seluruh agama, tidak hanya agama Islam saja
KUA akan melayani pernikahan seluruh agama, tidak hanya agama Islam saja /bandung.go.id

 

ZONA SURABAYA RAYA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, atau yang akrab disapa Bamsoet, menyerukan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Senin, Bamsoet menyatakan, "Meminta Pemerintah, dalam hal ini Kemenag, untuk mengoptimalkan rencana pembangunan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama tersebut, utamanya dalam hal integrasi data-data pernikahan dan perceraian agar bisa dilakukan dengan lebih baik."

Selain mengoptimalkan rencana kebijakan tersebut, Bamsoet juga mengusulkan agar Kemenag melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan tersebut dapat dipahami sepenuhnya.

Baca Juga: Kapan Sidang Isbat untuk Menentukan Awal Ramadan 2024 Digelar? Begini Jawaban Kemenag

"Meminta Kemenag menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat, beserta ketentuan atau prosedur yang berlaku; sehingga seluruh masyarakat bisa memahami dan mengikuti ketentuan baru tersebut," tambahnya.

Bamsoet juga meminta Kemenag untuk melibatkan pemuka agama di seluruh Indonesia terkait usulan kebijakan tersebut.

"Meminta Kemenag berkoordinasi dengan seluruh pemuka agama di Indonesia terkait rencana tersebut, agar ke depannya bisa dilakukan penyesuaian fungsi KUA tanpa harus mengganggu ketentuan yang berlaku di masing-masing agama," tegasnya.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Kemenag 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan, Jangan sampai Salah!

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Kemenag ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x