ZONA SURABAYA RAYA - Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni mengungkapkan, kalau pemberhentian KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim, merupakan masalah internal.
Sebab, dengan masalah internal organisasi tersebut sehingga, PBNU mengambil keputusan untuk memberhentikan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim.
“Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” kata Amin Said, pada media Kamis 28 Desember 2023.
Amin menjelaskan, karena hal tersebut bersifat biasa, maka semua pihak diminta untuk tidak perlu membesar-besarkan masalah tersebut.
Baca Juga: Ini SK Pemecatan KH Marzuki Mustamar Sebagai Ketua PWNU Jatim Oleh PBNU Yang Banyak Dicari
Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” ujarnya.
Apalagi tegas dia, kalau sebenarnya proses Pemberhentian KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim, susah dilakukan sejak lama.
Bahan, Amin Said Husni menyebutkan, pemberhentian KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim tersebut, tidak ada hubungannya dengan Politik Praktis 2024.
Baca Juga: KH Marzuki Mustamar Dipecat Sebagai Ketua PWNU Jatim?