Ini SK Pemecatan KH Marzuki Mustamar Sebagai Ketua PWNU Jatim Oleh PBNU Yang Banyak Dicari

- 28 Desember 2023, 16:58 WIB
KH Marzuki Mustamar
KH Marzuki Mustamar /Zona Surabaya Raya /NU Online /

ZONA SURABAYA RAYA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberhentikan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jawa Timur.

Surat pemberhentian KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim, menyebar luas di Media Sosial (Medsos) di aplikasi WhatsApp.

Bedasarkan pengamatan Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) didalam WhatsApp Grup (WAG) Benteng NU Jatim yang di sebarkan oleh member, tertulis dengan jelas.

"Memberhentikan Saudara KH. Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 267.c/A.I1.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu dengar disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini,"tulisnya dalam surat Keputusan PBNU, seperti dikutip pada Kamis 28 Desember 2023.

Baca Juga: Benarkah KH Marzuki Mustamar Dipecat dari Ketua PWNU Jatim karena Dukung Capres? Ini Jawaban Sekjen PBNU

Baca Juga: Mayat Pria di Tengah Laut Probolinggo Hilang Misterius

Selain itu, dalam pemberhentian KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim, atas usulan dari Rais Syuriah PWNU Jatim.

"Surat Pengurus Wilayah 1927/PW/Syur/L/XI/ 2023 tanggal 03 Jumadil Ula 1445 H/17 November 2023 M perihal Usulan Rais Syuriyah PW NU Jawa Timur," ungkapnya.

Apalagi, surat keputusan untuk memberhentikan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim tersebut, sudah ditetapkan pada 16 Desember 2023.

Halaman:

Editor: Ahmad Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah