“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” kata dia.
Namun dia juga menjelaskan, soal siapa penggantia KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim, menurut Amin, juga sudah ada aturannya.
“Ya sesuai aturan yang ada saja,” katanya.
Baca Juga: Mayat Pria di Tengah Laut Probolinggo Hilang Misterius
Sementara itu terkait pemberhentian KH Marzuki Mustamar, pada Rabu, 27 Desember 2023 malam, PBNU juga telah menyosialisasikan dan mengumpulkan seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya.***