Sangat Mudah! Begini Cara Dapatkan Dana Bansos Ibu Hamil Rp3 Juta di Desember 2023, Bisa Online dan Offline

- 22 Desember 2023, 16:15 WIB
Cara Dapatkan Dana Bansos Ibu Hamil Rp3 Juta di Desember 2023, Bisa Online dan Offline
Cara Dapatkan Dana Bansos Ibu Hamil Rp3 Juta di Desember 2023, Bisa Online dan Offline /Pexels.com/pnw-production

ZONA SURABAYA RAYA - Berikut ini cara mendapatkan dana bansos ibu hamil sebesar Rp3 juta dengan mudah. Penyaluran bantuan pemerintah ini kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berlanjut hingga Desember 2023 ini.

Wanita yang sedang mengandung bisa mendapatkan dana bansos ibu hamil, karena masuk kategori penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH sendiri ini terbagi dalam beberapa kategori. Penerimanya mulai siswa sekolah (SD, SMP, SMA), lansia hingga ibu hamil dan balita. Bagi ibu hamil akan mendapatkan dana bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.

Saat ini, penyaluran bansos tersebut memasuki tahap keempat yang sudah dimulai pada Oktober dan berlanjut sampai Desember 2023.

Baca Juga: Nggak Cuma BLT El Nino, Ini Daftar Bantuan Pemerintah yang Bakal Dibagikan hingga Maret 2024, Segera Cek!

Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos Ibu Hamil

Dirangkum dari laman resmi Kemensos.go.id dan Indonesia.go.id, Jumat, 22 Desember 2023, berikut ini syarat dan ketentuan ibu hamil agar bisa mendapat dana bansos PKH:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
  • Terverifikasi sebagai keluarga membutuhkan dalam data kelurahan setempat.
  • Bukan anggota ASN, TNI maupun Polri
  • Belum pernah menerima bantuan lain sepeti BLT subsidi gaji, UMKM dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Daftar dan Cek BLT El Nino Rp400 Ribu untuk Desember 2023

Cara Cek Status Penerimaan Bansos Ibu Hamil

Untuk mendapatkan dana bansos ibu hamil, cek dulu apakah sudah terdaftar sebagai penerima Bansos ibu hamil atau bel. Berikut ini cara mengecekny.

  • Buka aplikasi browser lalu kunjungi situs resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.
  • Jika sudah masuk ke halaman situs, klik informasi wilayah tempat tinggal Anda.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Centang kode captcha.
  • Klik tombol CARI DATA
  • Layar akan menampilkan nama dan status Anda sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Anda Penerima Bansos Kemensos? Ini Cara Ceknya Melalui Aplikasi SIKS-NG, Cepat dan Akurat!

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x