Tindak pidana, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai pemilu, melibatkan berbagai jenis kejahatan, termasuk pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.
Ivan menegaskan bahwa PPATK akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan pemilu.
"Pada dasarnya, kami ingin kontestasi melalui adu visi dan misi, bukan kekuatan ilegal, terutama yang bersumber dari sumber ilegal," tegas Ivan.
Sebagai kesimpulan, seruan Mahfud kepada Bawaslu dan KPK untuk menyelidiki transaksi mencurigakan ini mencerminkan kekhawatiran yang tumbuh terhadap integritas proses pemilihan.
Saat bangsa bersiap untuk Pemilu 2024, memastikan transparansi dan legalitas dalam pendanaan kampanye menjadi sangat penting untuk menjaga nilai-nilai demokratis sistem pemilihan. ***